Selasa, 27 November 2012

RUANG LINGKUP PLH

Ruang lingkup PLH adalah pendidikan lingkungan hidup yang melalui jalur formal, nonformal dan jalur informal dilaksanakan oleh seluruh pemangku kepentingan. diarahkan pada beberapa hal yang meliputi : * kelembagaan * SDM yang terkait dalam objek PLH * sarana dan prasarana * pendanaan * materi * komunikasi dan informasi * peran masyarakat * metode pelaksanaan pembelajaran tujuan PLH yaitu agar siswa memiliki pengetahuan, sikap dan perilaku rasional dan bertanggung jawab terhadap alam dan terlaksananya pembangunan berkelanjutan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar