Selasa, 27 November 2012
RUANG LINGKUP PLH
Ruang lingkup PLH adalah pendidikan lingkungan hidup yang melalui jalur formal, nonformal dan jalur informal dilaksanakan oleh seluruh pemangku kepentingan.
diarahkan pada beberapa hal yang meliputi :
* kelembagaan
* SDM yang terkait dalam objek PLH
* sarana dan prasarana
* pendanaan
* materi
* komunikasi dan informasi
* peran masyarakat
* metode pelaksanaan pembelajaran
tujuan PLH yaitu agar siswa memiliki pengetahuan, sikap dan perilaku rasional dan bertanggung jawab terhadap alam dan terlaksananya pembangunan berkelanjutan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar